Diduga Tak Sesuai RAB, DEP FKR Soroti Proyek Pembangunan Plaza Kuliner di Pantai Tamarunag Jeneponto

    Diduga Tak Sesuai RAB, DEP FKR Soroti Proyek Pembangunan Plaza Kuliner di Pantai Tamarunag Jeneponto
    DEP FKR menyoroti pelaksanaan Proyek Pembangunan Plaza kuliner, Penataan lansekap, Parkiran, Gazebo serta Lampu Taman yang menggunakan tenaga surya yang bertempat di Pantai Tamarunang, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    JENEPONTO, SULSEL- - Dewan Eksekutif Pusat Federasi Federasi Keadilan Rakyat (DEP FKR) menyoroti proyek Dinas Pariwisata Kabupaten Jeneponto yang bertempat di Pantai Tamarunang, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu.

    Ketua Dewan Eksekutif Pusat FKR, Asrianto Indar Jaya mengungkapkan, terdapat beberapa indikasi yang diduga kuat terjadi penyimpangan atas pelaksanaan Proyek Pembangunan Plaza kuliner, Penataan lansekap, Parkiran, Gazebo serta Lampu Taman yang menggunakan tenaga surya.

    "Jadi kami menduga proyek pembangunan tersebut, itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), " ungkap Indar sapaannya kepada Indonesiasatu.co.id, Sabtu (26/3/2022).

    Dia mengaku, bahwa berdasarkan hasil pantauan fisik di lapangan terdapat beberapa temuan penggunaan bahan atau meterial pada pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak sesuai RAB. Seperti yang telah ditetapkan pada dokumen kontrak. Penggunaan bahan spandek yang dijadikan dinding dan atap BOX/KIOS dicurigai ukuran ketebalannya diduga hanya sekitar 0.25-0.30 mm.

    Selain itu sebutnya bangunan gazebo yang menggunakan tiang kayu dan papan juga diduga masih perlu dipertanyakan kualitas kelasnya. Sebab, banyaknya kerusakan jenis retak memanjang pada semua bangunan.

    Dia juga berpendapat bahwa potensi terjadinya indikasi penyimpangan diduga kelalaian, kecurangan dan tidak profesionalnya pihak perencana, pelaksana dan pengawas pada proyek Dinas Pariwisata Jeneponto.

    "Kami berharap ini dapat menjadi indikator atau acuan pihak BPK RI Prov.Sul-sel yang baru-baru untuk melakukan pemeriksaan keuangan kemudian dapat bekerja secara profesional dalam proses pemeriksaan dan keluaran pada LHP TA.2021, " harapnya.

    Indar Jaya menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh pada lampiran LPSE, diketahui, Pembangunan Plaza Kuliner Obyek Wisata Pantai Tamarunang dengan anggaran Rp.833.490.096 pelaksananya CV. Sartika alamat Kabupaten Bantaeng. 

    Pembangunan Tempat Parkir Obyek Wisata Pantai Tamarunang dengan anggaran Rp.464.581.781, 00 pelaksananya CV. Ahsan Putra Mandiri alamat Kabupaten Gowa dan Pembangunan Lansekap Obyek Wisata Pantai Tamarunang dengan anggaran Rp.382.959.666, 00 pelaksananya CV. Putra Mahadir alamat Makassar.

    Atas temuannya tersebut, FKR sebelumnya sudah melayangkan surat klarifikasi kedua namun hingga saat ini pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Jeneponto belum membalas klarifikasi, baik secara tertulis maupun bentuk lisan. 

    Sehingga menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008.

    Meski demikian, "Kami juga tetap menunggu hasil klarifikasi Dinas Pariwisata Kabupaten Jeneponto sebagai dasar dan tambahan bahan keterangan kami untuk pelaporan kepada aparat penegak hukum, " pungkasnya.

    Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi dari pihak Dinas Parawisata Kabupaten Jeneponto namun belum menuai hasil. 

    Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Jeneponto, Elly Isriani Arief yang dihubungi melalui via whasApp maupun chat pribadi belum bisa memberikan keterangan.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTOSULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    DEP FKR Resmi Laporkan Realisasi Makan Minum...

    Artikel Berikutnya

    Kejar Target, Tim Pengendali Covid 19 Jeneponto...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kampanye Akbar Nomor 2 PASMI DI HATI Lumpuhkan Akses Jalan se-Kabupaten Jeneponto
    Kampanye Akbar, Orasi Politik Paslon Paris - Islam Bikin Merinding Ribuan Pendukung PASMI Neteskan Air Mata
    Hari Kedua Operasi Ketupat Lipu, Poliklinik Polres Jeneponto Lakukan Pengecekan Kesehatan Gratis
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    Koalisi Mahaputera Turatea Gelar Aksi Desak APH Usut Tuntas Sejumlah Dugaan Korupsi di Jeneponto
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Komitmen Tingkatkan Pelayanan, RSUD Latopas Target Tipe B Usai Hari Jadi Jeneponto 1 Mei
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Ketua DPD NasDem Jeneponto Resmi Membuka Turnamen Sepak Bola The One Regensy CUP 1
    Perkuat Sektor Pertanian dan Pangan, Pj. Bupati Jeneponto Lakukan Transformasi Lembaga Penelitian